Pemkab Karawang Kembali Perpanjang PPKM Mikro Hingga 19 April

oleh -95 Dilihat
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang dr. Fitra Hergyana

Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk kelima kalinya. Perpanjangan mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021, diberlakukan mulai 6 April hingga 19 April 2021.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana mengungkapkan, secara aturan perpanjangan PPKM mikro periode 6-19 April 2021 hampir sama dengan PPKM mikro pada periode sebelumnya.

Meski sudah menjadi zona orange, lanjut Fitra, pertimbangan memperpanjang PPKM berbasis mikro di Karawang karena melihat kondisi yang masih belum membaik.

“Kondisi di Karawang juga belum membaik. Kita masih di zona oranye (risiko sedang), kita kan harus menuju ke zona hijau (risiko rendah),” ucap Fitra.

(And)