Bersama Subsatgas Covid-19, Polsek Bojongloa Kidul Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Di Jalan Peta

oleh -45 Dilihat

Bandung – Polsek Bojongloa Kidul Polrestabes Bandung Polda Jabar bersama Subsatgas Covid-19 melaksanakan operasi yustisi penegakkan disiplin Inpres No. 06 tahun 2020 dan Perwali No.04 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro, di Jalan Peta, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Minggu (23/5/2021).

Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Edy Kusmawan SH. MH menyampaikan, bahwa operasi yustisi yang dilaksanakan berupa teguran lisan, teguran tertulis dan membagikan masker kepada masyarakat, juga memberikan himbauan disiplin protokol kesehatan Covid-19, yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.

Menurutnya, pentingnya penggunaan masker dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Dan masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan hidup sehat dan bersih serta menerapkan 5M,” pungkasnya.

(Moh. Asep)