DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Ini Empat Agendanya

oleh -154 Dilihat

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Jumat (21/8/2021), dengan agenda sebagai berikut :

  1. Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang RPJMD tahun 2021- 2026.
  2. Usulan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD Kab. Karawang dari FPKB (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa).
  3. Penyampaian rancangan perubahan KUA – PPAS tahun anggaran 2021.
  4. Pengumuman perubahan komposisi AKD (Alat Kelengkapan DPRD) Kab. Karawang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS)

Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, dan dihadiri langsung oleh Bupati, Wakil Bupati dan unsur Forkopimda beserta para Asisten yang mengikuti secara virtual dengan aplikasi Teleconfrence, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Lurah, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan.

Adapun susunan acara sebagai berikut ;

  • Pembukaan.
  • Pembacaan laporan Pansus RPJMD tahun 2021 – 2026 oleh Ketua Pansus.
  • Pengumuman usulan pengangkatan penggantian pimpinan DPRD Kab. Karawang dari FPKB.
  • Pembacaan Rancangan Keputusan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang.
  • Penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang tentang Raperda RPJMD Tahun 2021 – 2026.
  • Penyampaian rancangan perubahan KUA –PPAS TA 2021.
    Pengumuman Komposisi AKD Kab. Karawang dari FPKS.
  • Sambutan Bupati Karawang.
  • Penutup.

Acara dilaksanakan dengan mematuhi disiplin protokol kesehatan yang ketat.

(Adv)