Pengurus Kadin Karawang Masa Bakti 2021-2026 Resmi Dikukuhkan

oleh -883 Dilihat

Karawang – Dewan Pertimbangan, Dewan Penasihat, Dewan Kehormatan dan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Karawang masa bakti 2021 – 2026 resmi dikukuhkan, bertempat di hotel Swiss Bellin Karawang, Sabtu (18/12/2021).

“Saya berharap agar saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan baik, mematuhi dan mentaati AD/ART Kadin, dan menjunjung tinggi martabat organisasi,” ucap Ketua Kadin Propinsi Jawa Barat Drs. H. Cucu Sutara, MM, mengawali sambutannya.

Menurutnya, Kadin adalah salah satu organisasi pelaku usaha yang berdiri atas dasar undang-undang, dan merupakan satu-satunya organisasi yang dibentuk oleh undang-undang.

“Sesuai dengan amanat undang undang, kadin adalah organisasi pelaku usaha yang bergerak dalam bidang perekonomian, dimana didalamnya ada perusahaan pemerintah, perusahaan swasta, koperasi dan umkm. Semua pengurus Kadin wajib melaksanakan kontribusi pemikiran kepada pemerintah jika diminta,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Kadin Kabupaten Karawang Fadludin Damanhuri SE, dalam sambutannya mengharapkan dukungan dari pembuat undang-undang di tingkat Propinsi maupun di tingkat Kabupaten, agar program-program Kadin Kabupaten Karawang dapat dilaksanakan dengan baik.

“Kami membutuhkan dukungan dari pembuat undang-undang yang ada di tingkat propinsi maupun di tingkat Kabupaten, agar program-program Kadin Kabupaten Karawang kedepan dapat terlaksana dengan baik. Kami yakin, kami kadin Karawang bisa memberikan kontribusi bagi Pemerintahan Kabupaten Karawang,” tutupnya.

Turut hadir, Forkopimda Kabupaten Karawang, Dewan Pakar, kepala dinas industri dan perdagangan, Ketua Kadin Propinsi Jabar, Kadin NTB, Kadin Purwakarta, Kadin Kota Bekasi, Kadin Kota Bandung, Kadin Kabupaten Bekasi dan perwakilan Kalapas Karawang.

(Marlina)