Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Selama Operasi Antik Menumbing 2022, Polres Bangka Amankan 5 Orang Dan 32,38 Gram Sabu

oleh -123 Dilihat

Bangka – Kepolisian Resor (Polres) Bangka berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis Sabu dan ganja, dalam Operasi Operasi Antik Menumbing 2022, dari tanggal 1 Februari sampai 12 Februari 2022, dengan mengamankan Lima (5) orang tersangka.

Waka Polres Bangka Kompol R. Wardhana Utama, S.I.K menjelaskan, hasil Operasi Antik Menumbing 2022 Polres Bangka yaitu berupa barang bukti berupa sabu-sabu 32,38 gram, dengan jumlah tersangka sebanyak 5 (lima) orang, 4 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, 5 tersangka tersebut R (49), FA (20), H (49), H (23), dan S (42).

“Saat ini para tersangka telah diamankan di Polres Bangka beserta barang bukti,” ucap Waka Polres Bangka, didampingi Kasat Sat Resnarkoba Iptu Deni wahyudi, S.Sos dan Kasi Humas Akp Zulkarnain dalam jumpa Pers, Selasa (15/2/2022).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs 111 Ayat (2) dari UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.(Hery)