
Jabar – Dalam rangka mencegah dan memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar kembali melaksanakan giat operasi atau razia rutin di tempat-tempat rawan kamtibmas dengan sasaran penjual miras, Rabu (31/8/2022).
Kapolsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar Kompol Suharto, S.H. menyampaikan, bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.
Hasil dalam kegiatan operasi rutin ini, Polsek Cileunyi kembali berhasil menyita Miras dari beberapa lapak Warung Jamu yang ada di Wilayah Hukum Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar yang kemudian barang bukti Miras diamankan ke Mapolsek untuk selanjutnya di musnahkan.
Selain menyita miras, dalam giat Ops Pekat Personel juga mengimbau penjual agar tidak menjajakan minuman haram itu lagi, karena dari mengkonsumsi Miras bisa memicu Tindakan Kejahatan.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Kuswoeo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. menambahkan, tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras.
(Moh. Asep)

























