
Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Jum’at (15/7/2023), dengan agenda sebagai berikut :
1. Pembentukan Pansus – Pansus DPRD :
a. Pansus Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia,
b. Panasus Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan.
2. Penandatanganan Fakta Integritas Pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024.
3. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUAPBD dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Budianto, S.H, didampingi para Wakil pimpinan DPRD, dan dihadiri Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Lurah, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan.

“Kami berharap, dengan dibentuknya pansus kesejahteraan Lansia mampu menelurkan Perda Lansia guna menjawab kebutuhan dan kesejahteraan mereka di Karawang yang dewasa ini harus semakin kami tingkatkan,” kata Bupati Karawang dalam sambutannya.
“Terakhir, kami juga menyampaikan nota pengantar kepada DPRD mengenai konfigurasi Kebijakan Umum APBD Karawang 2024. Kita ingin memaksimal potensi pendapatan daerah untuk mendukung program pembangunan tahun depan,”
Kemudian, Sidang Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan agenda pembentukan pansus, dan penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2024, juga penyampaian Nota Pengantar Rancangan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
(Adv)


























