
Tanjabbar – Wakil Bupati (Wabup) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Hairan, SH membuka secara resmi pesta rakyat lubuk larangan di Desa Sungai Rotan, Kecamatan Renah Mendaluh, Minggu (22/10/2023).
Dalam sambutannya, H. Hairan, SH mengatakan, bahwa Lubuk Larangan ini adalah tradisi Adat yang harus dilestarikan serta dijaga oleh masyarakat setempat.
“Kedepannya, Pemerintah Desa Sungai Rotan agar dapat membuat Peraturan Desa, terhadap pelestarian dan menjaga ekosistem aliran Sungai Pengabuan yang ada di Desa Sungai Rotan, yang berdampak pada kegiatan Lubuk Larangan,” ucapnya.
Menurut Wabup, komitmen Pemerintah Desa beserta Pihak Perusahaan yang ada di sekitar Desa Sungai Rotan harus segera dibentuk, guna pencegahan abrasi bibir sungai Pengabuan dengan jarak penanaman perkebunan sawit sejauh 10 – 20 meter dari sungai itu sendiri.
Himbawan juga kepada masyarakat untuk tidak sembarang dalam membuka lahan dengan cara membakar hutan mengingat dampak El Nino dengan dampak skala yang besar, khususnya untuk menjaga kelestarian Hutan Tanjung Tanjung Jabung Barat.
“Harapan dengan adanya kegiatan Lubuk Larangan ini menjadi momentum salah satu agenda dalam Festival Pengabuan ditahun mendatang, sebagai bentuk pelestarian serta menjaga ekosistem aliran Sungai Pengabuan,” pungkasnya.
Turut hadir, Ketua GOW Tanjabbar, Camat Renah Mendaluh beserta Istri, Sekretaris Sat. PolPP Tanjabbar, BPD Sungai Rotan, Ketua Forum Petani Swadaya Merlung Renah Mendaluh ( FPS-MRM ) beserta Rombongan, Pihak RSPO Indonesia, Direktur Yayasan Setara Jambi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Serta Masyarakat Desa Sungai Rotan.(yn)

























