
Karawang – Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh resmi ditunjuk sebagai Plt Bupati Karawang pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Karawang, Sabtu (4/11/23). Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3984 tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Karawang dan Penunjukan Wakil Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh Sebagai Pelaksana Tugas Bupati Karawang.
Cellica Nurrachadiana mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang sudah bekerja sama membantu dalam roda pemerintahan selama 13 tahun menjabat dan berpesan untuk terus bekerja dengan cerdas, ikhlas serta bertanggungjawab dalam melayani masyarakat.
“Terima kasih atas kerjasamanya, saya juga minta maaf atas sikap, perilaku saya yang kurang selama ini, terus bekerja dengan cerdas, ikhlas untuk Karawang lebih baik,” ucapnya di Plaza Pemda Karawang, dalam acara perpisahan Cellica dengan para ASN, Sabtu (4/11/2023).
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan serah terima jabatan dari Bupati Cellica Nurrachadiana kepada Plt Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Budianto.
Senada dengan hal tersebut, Plt Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengatakan, akan melaksanakan tugas dan wewenangnya untuk melanjutkan pembangunan di Karawang, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Karawang.
“Kebersamaan Celli-Aep ini saya banyak belajar dengan beliau bagaimana memimpin Kabupaten Karawang dan saya mengucapkan terima kasih kepada Teh Celli atas dedikasinya untuk Karawang,” ujarnya.
Sebagai penutup, ia menyampaikan bahwa komitmen yang ada akan dilanjutkan dan diteruskan dengan kolaborasi seluruh ASN Kabupaten Karawang.
(And)

























