Ketua DPRD H. Budianto Hadiri Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan BPD Se-Karawang

oleh -423 Dilihat

Karawang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H. Budianto, S.H menghadiri penyerahan SK perpanjangan masa jabatan 2.218 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Karawang, bertempat di lapangan Karang Pawitan, Senin (22/7/2024).

Kepada awak media Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Budianto, S.H mengatakan, bahwa penyerahan SK ini mengacu kepada Kepres dan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa kini jabatan Kepala Desa (Kades) menjadi 8 (Delapan) Tahun.

“Secara otomatis jabatan keanggotaan BPD menjadi sama,” ucapnya.

Budianto berharap, dengan adanya penambahan masa jabatan 2 tahun, anggota BPD dapat lebih semangat lagi. “Kami berharap kinerja BPD lebih Optimal,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE mengatakan, BPD memiliki kedudukan, tugas dan fungsi yang sangat strategis di Desa, yakni melaksanakan pengawasan kinerja kepala desa.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang, saya mengucapkan selamat kepada para anggota BPD yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya. Semoga kalian dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi dan komitmen untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa di Kabupaten Karawang,” ujar Bupati.

(And)