Pemkab Karawang Akan Segera Tata Wilayah Karawang Timur

oleh -25 Dilihat

Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memastikan kesiapan untuk melakukan penataan kawasan di wilayah Karawang Timur, khususnya di area aliran sungai dan sekitar marka jalan gerbang tol.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang digelar di Aula Gedung Singaperbangsa, Kamis (13/11/2025).

“Karawang Timur menjadi tanggung jawab kami di Pemerintah Kabupaten. Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Jasamarga, dan insya Allah tahun 2026 pengerjaan bisa dimulai, tinggal menunggu penandatanganan perjanjian kerja sama,” ujar Bupati Aep.

Dalam rapat tersebut juga dibahas pembagian tanggung jawab antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Bupati Aep menjelaskan, bahwa penataan gerbang tol Karawang Barat akan ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sementara kawasan Karawang Timur menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Untuk Karawang Barat, Pak Gubernur menyampaikan bahwa pelebaran jembatan dan jalan yang kerap menjadi titik kemacetan (bottleneck) akan dikerjakan oleh provinsi. Sementara untuk Karawang Timur, kami di Pemerintah Kabupaten siap menindaklanjuti proses penataannya. Mohon doa dan dukungan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan, bahwa penataan gerbang tol dan jembatan Karawang Barat akan dilakukan oleh Provinsi Jawa Barat termasuk jalan penghubung antara Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang.

“Tadinyakan Karawang Barat itu gerbangnya akan dibangun oleh Pemda Karawang senilai Rp.20 miliar sekarang ditangani oleh Provinsi, yang kedua jembatan tadinya oleh Pemda dan kewenangan PU (Kementerian) senilai Rp.80 miliar sekarang akan ditangani oleh Pemprov, terus jembatan yang menghubungkan Karawang dengan Subang Rp.20 miliar tadinya mau ditangani oleh kedua pemda sekarang oleh Provinsi,” ujarnya.

Untuk diketahui, rapat koordinasi ini diikuti oleh Tiga (3) Kabupaten yaitu Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta, serta dihadiri oleh dinas/instansi Provinsi Jawa Barat dan pihak lainnya, membahas mengenai penataan kawasan daerah aliran sungai serta penataan areal marka jalan nasional dan gerbang tol di wilayah Jawa Barat.

 

(Red)