Pemkab Karawang Salurkan Alat Penunjang Produksi Bagi Pelaku UMKM

oleh -20 Dilihat

Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) menyalurkan bantuan alat penunjang produksi bagi pelaku UMKM. Penyerahan bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, di Aula Husni Hamid, Komplek Pemda Karawang, Rabu (21/10/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Karawang menegaskan, bantuan alat penunjang produksi yang diberikan bernilai sekitar Rp.4 juta hingga Rp.5 juta per penerima. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran dan kebijakan pemerintah daerah yang berpihak kepada masyarakat serta para pelaku usaha.

“Para penerima bantuan ini adalah orang-orang terpilih yang konsisten menjalankan usahanya dan konsisten juga dalam menjaga usahanya, mau berusaha dan saya juga mengapresiasi para mentoring di lapangan yang selalu membantu para UMKM di Karawang,” ungkapnya.

Bupati Aep memaparkan, bahwa kemajuan suatu daerah sangat bergantung pada integritas dan kepemimpinan yang kuat dari para pemimpinnya, termasuk kepala dinas. Oleh karena itu, ia selalu menuntut para kepala dinas untuk memahami betul arah pemikiran dan visi misi pemerintah daerah.

Terkait alokasi anggaran, ia mencatat bahwa anggaran DisperindagkopUKM berada di kisaran Rp11 miliar pada tahun-tahun sebelumnya, sempat menghadapi efisiensi menjadi Rp8 miliar, namun ia berkomitmen untuk memprioritaskan sektor tersebut.

Sebagai bentuk keberpihakan yang berkelanjutan, Bupati Aep secara khusus menargetkan kenaikan anggaran pada tahun 2027 mendatang hingga mencapai Rp12 miliar sampai Rp13 miliar.

Melalui penyaluran bantuan alat produksi ini, Pemkab Karawang berharap para pelaku UMKM dapat semakin berdaya saing, tangguh, dan menjadi penggerak utama perekonomian daerah.

(Red)