Kejari Dan Pemkab Tanjab Barat Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

oleh -43 Dilihat

IMG-20190218-WA0006_1Kuala Tungkal – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat, canangkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Sosialisasi pencanangan zona integritas ini mengangkat tema “Pencegahan Tindak pidana Korupsi dan Pelayanan publik dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah Birokrasi bersih melayani”, bertempat di aula Kejari Kuala Tungkal, Senin (18/2).

Turut hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi DR. Yuspar, SH. M. Hum, Sekretaris Daerah (Sekda) yang diwakili Asisten pemerintahan Hidayat SH, Jajaran Kepala OPD, Asisten administrasi umum Jetter Simamora SE, dan Camat Tungkal ilir.

Wakajati Jambi DR. Yuspar mengatakan, maksud kunjungannya ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah untuk mencanangkan zona integritas dalam penggunaannya.

“Intinya saya akan upayakan seluruh Kejari ini masuk pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” ujarnya.

Wakajati berharap, jajaran OPD Kabupaten Tanjab Barat bisa membantu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat dalam mewujudkan wilayah bebas korupasi dan melalui pelayanan publik untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi.

Sementara itu, Sekda yang diwakili Asisten Pemerintahan dalam keterangannya mengatakan, Pemkab memberikan apresiasi terhadap pencanangan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

“Kita akan meminta Bagian Hukum untuk turut mensosialisasikan program kejaksaan ini melalui penyuluhan hukum terpadu bersama kejaksaan negeri,” katanya.

“Pemerintah daerah mengucapkan terimakasih dan sangat mensuport program kejaksaan sekaligus berterimakasih atas kunjungan Bapak Wakajati selaku ketua Tim Reformasi Birokrasi Provinsi Jambi di Kuala Tungkal,” terangnya.(yn)