Polres Dan Pemkot Pastikan Pasar Di Kota Cimahi Tak Menjual Daging Babi Serupa Daging Sapi

oleh -121 Dilihat

Jawa Barat – Kepolsian Resor (Polres) Cimahi Polda Jabar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memastikan pasar tradisional di Kota Cimahi tak menjual daging babi yang serupa dengan daging sapi. Masyarakat diminta waspada dan teliti saat membeli daging sapi agar tidak tertipu.

Hal itu terungkap usai Inspeksi Mendadak (Sidak) Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki, S.I.K. bersama Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi, di Pasar Antri Baru Jalan Sriwijaya Kota Cimahi, Kamis (14/5/2020).

Dalam keterangan tertulis yang dirilis Humas Polda Jabar, Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki, S.I.K. mengatakan, pihaknya turun ke lapangan menindaklanjuti temuan peredaran daging babi yang dijual seolah daging sapi di Kabupaten Bandung. Kiriman  daging babi berasal dari Solo yang dijual di daerah Majalaya dan Baleendah, tidak menutup kemungkinan di jual ke daerah lain.

Ia juga menjelaskan, bahwa berdasarkan pantauan tim satgas pangan yang menyambangi satu persatu kios daging sapi di pasar tradisional antri, tidak ditemukan adanya indikasi penjualan daging babi di pasar antri Cimahi.

“Pedagang disini memotong daging sendiri, sehingga mereka tahu mana daging sapi, mana yang bukan,” ujarnya.

Kapolres Cimahi Polda Jabar memerintahkan seluruh jajaran polsek di wilayah hukum Polres Cimahi memantau ke lapangan. “Indikasi adanya penjualan daging babi ini belum ada, kita terus lakukan penyelidikan. Termasuk seluruh kapolsek diperintahkan lakukan pengecekan ke wilayah, kalau ada temuan tentu akan kita proses hukum,” ungkapnya.(Moh. Asep)