Karawang – Kabupaten Karawang kembali memiliki kabar baik, pasca kesembuhan terakhir pasien Virus Corona (Covid-19) hingga hari ke-12 belum ada penambahan pasien terkonfirmasi positif.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, dr. Fitra Hergyana Sp.KK, dalam keterangan Pers di Makodim Karawang, Selasa (2/6/2020).
“Kami berharap ini terus berlanjut. Semoga masyarakat patuh akan anjuran Pemerintah,” pungkasnya.
Namun, sambung dr. Fitra, kabar duka juga ada yakni adanya ODP, PDP dan pasien reaktif yang meninggal dunia. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar terus berjaga jarak, menggunakan masker, rutin mencuci tangan, menjaga kebersihan dan jika perlu mengonsumsi vitamin.
“Kami ingin Karawang tak ada lagi positif. Semua ingin agar Kabupaten Karawang tercinta turun level lagi ke zona biru,” ujarnya.
Dijelaskannya, untuk reaktif rapid test berjumlah total 271 orang, sembuh 229 orang, masih dalam observasi 15 orang dan meninggal dunia 27 orang. Pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah total 420 orang, selesai pengawasan 359 orang, masih dalam pengawasan 25 orang, meninggal dunia 36 orang.
Orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah total 5.073 orang, selesai 4.739 orang, masih dalam pemantauan 328 orang dan meninggal dunia 6 orang. Untuk orang tanpa gejala berjumlah total 836 orang, selesai pemantauan 762 orang dan masih dalam pemantauan 74 orang.
dr. Fitra juga menyampaikan, Gugus Tugas dan Dinas Kominfo senantiasa menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait dengan perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang.
Dikatakannya, penanganan Covid-19 ini membutuhkan komitmen bersama dari semua pihak, Gugus Tugas, Pemerintah Daerah, Aparat TNI- POLRI, Perangkat Desa, Akademisi, LSM dan Ormas, Kalangan intelektual, Komunitas termasuk komunitas penggiat media sosial dan masyarakat secara umumnya.
Gugus Tugas selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam rangka merumuskan kebijakan yang akan diambil dalam penanganan Covid-19, aparat memiliki diskresi di lapangan dalam hal penegakan peraturan, masyarakat yang harus mendukung usaha ini dengan tetap menjalankan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin. (And)