Gugus Tugas Karawang Pastikan Penerapan AKB Melalui Tahapan Ketat Dan Hati-Hati

oleh -55 Dilihat
Wakil Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang dr. Yayuk Sri Rahayu

Karawang – Wakil Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang dr. Yayuk Sri Rahayu memastikan, bahwa dalam pembukaan kembali sejumlah sektor menuju fase masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19 atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) melalui tahapan-tahapan yang ketat dan hati-hati.

Menurutnya, pada era AKB, bepergian ke pusat belanja seperti mal menjadi kegiatan yang dapat dilakukan kembali. Namun, tetap lakukan protocol Kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19. “Selalu jaga kebersihan dan kesehatan dengan cuci tangan dan pakai masker. Siapkan pembayaran non tunai dan pembersih tangan,” ujarnya.

Dalam masa PSBB yang akan berakhir 26 Juni 2020 nanti, sejumlah mal di Karawang mulai beroperasi kembali, namun dengan beberapa syarat yang cukup ketat. Pengunjung dilarang masuk jika tidak menggunakan masker, suhu tubuh di atas 38 derajat dan jumlah pengunjung dibatasi.

Ia juga mengatakan, penerapan AKB ini juga selaras dengan arahan dari Presiden Joko Widodo. Ada lima arahan terkait adaptasi kebiasaan baru agar masyarakat tetap produktif dan aman dari penularan Covid-19. Pertama, Presiden mengingatkan pentingnya prakondisi yang ketat. Sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara masif terutama mengenai sejumlah protokol kesehatan yang harus diikuti seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan atau keramaian, hingga menjaga imunitas tubuh.

Kedua, Presiden mengingatkan pentingnya perhitungan yang cermat dalam mengambil kebijakan yang harus didasarkan data dan fakta di lapangan. Terkait hal ini, Presiden meminta tiap kepala daerah yang ingin memutuskan daerahnya masuk ke fase adaptasi kebiasaan baru agar berkoordinasi dengan Gugus Tugas.

Ketiga, Presiden juga mengingatkan soal penentuan prioritas yang harus disiapkan secara matang mengenai sektor dan aktivitas mana saja yang bisa dimulai dan dibuka secara bertahap. Sebagai contoh, pembukaan tempat ibadah secara bertahap dengan terlebih dahulu menyiapkan dan menerapkan protokol kesehatan di tempat ibadah dinilai Presiden sudah sangat baik.

Keempat, Kepala Negara ingin agar konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah, mulai dari provinsi hingga tingkat RT, terus diperkuat. Ia juga meminta agar koordinasi di internal Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) diperkuat.

“Alhamdulillah di Karawang sudah berjalan dengan baik, terbukti saat kasus positif baru di perumahan di daerah Klari semua bergerak dari tingkat kabupaten hingga desa, RW dan RT yang disertai koordinasi yang baik sehingga semua bisa teratasi dengan baik,” tegas Yayuk, Rabu (24/6/2020).

Kelima, Presiden meminta agar dilakukan evaluasi secara rutin. Meskipun sebuah daerah kasus barunya sudah menurun, Presiden mengingatkan agar jajarannya tidak lengah terutama karena kondisi di lapangan masih sangat dinamis. Menurutnya, keberhasilan pengendalian Covid ini sangat ditentukan oleh kedisiplinan dan protokol kesehatan.

Berikut perkembangan Covid-19 di Kabupaten Karawang

Pasien Dalam Pengawasan
1. Total : 527 Orang
2. Selesai : 474 Orang
3. Msh dlm pengawasan: 12 Orang
4. Meninggal : 41 Orang

Orang Dalam Pemantauan
1. Total : 5.275 Orang
2. Selesai : 5.199 Orang
3. Masih dalam pemantauan: 69 Orang
4. Meninggal : 7 Orang

Positif
1. Swab + : 31 Orang
2. Swab + masih dalam obs : 11 Orang
3. Sembuh Swab : 20 Orang
4. Meninggal swab : 0 Orang

Reaktif Rapid Tes
1. Reaktif Rapid : 271 Orang
2. Reaktif Rapid masih dalam
obs : 0 Orang
3. Sembuh Rapid : 241 Orang
4. Meninggal Rapid : 30 Orang

Orang Tanpa Gejala (OTG)
1. Total : 1.063 Orang
2. Selesai : 915 Orang
3. Masih dalam pemantauan : 147 Orang
4. Meninggal : 1 Orang

(And)