73 Orang Terjaring Operasi Yustisi Di Wilayah Hukum Polsek Purwaharja

oleh -154 Dilihat

Jawa Barat – 73 orang terjaring operasi yustisi yang digelar oleh petugas gabungan Polsek Purwaharja Polres Banjar Polda Jabar bersama Koramil 1313 Kota Banjar dan Satpol PP Kecamatan Purwaharja, di Jalan Brigjen. M Isa, S.H. / Simpang 3 Katapang, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Rabu (30/09/2020).

Kapolres Banjar Polda Jabar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Purwaharja IPTU Moch. Taufik Mauludiana S.I.P. mengatakan, operasi ini digelar dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan virus Covid-19, dengan sasaran warga masyarakat dan pengguna jalan raya yang tidak memakai masker.

“Sekitar 73 orang terjaring operasi melanggar protokol kesehatan, untuk sementara ini, masih diberikan teguran dan himbauan, namun bila kedepannya masih melanggar lagi akan diberikan tindakan tegas,” ujarnya.

“Tindakan ringan, mengucap pancasila dan menyanyikan lagu lagu nasional juga tindakan fisik berupa shit up dan push up diberikan kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, dimana ini semua merupakan tindakan penegakan disiplin protokol kesehatan,” tambahnya.

Ia berharap, dengan adanya sanksi yang diberikan mampu menggugah kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Cegah virus Covid-19. Dengan cara senantiasa msyarakat melaksanakan 4M yaitu Memakai Masker saat didalam rumah maupun keluar rumah, Membiasakan diri mencuci tangan dan Menjaga jarak aman serta Menghindari kerumunan.(Moh. Asep)