DPRD Karawang Gelar Paripurna Persetujuan APBD Perubahan Tahun 2020 Dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2021

oleh -70 Dilihat

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Rabu (30/9/2020), dengan agenda rapat sebagai berikut :

  1. Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD perubahan TA 2020.
  2. Penetapan Rencana kerja DPRD Tahun 2021.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, juga dihadiri Pjs Bupati Karawang Dr. Ir. H. Yerry Yanuar, MM dan Kepala OPD serta perwakilan Forkominda.

Peserta rapat dan sebagian anggota DPRD Kabupaten Karawang lainnya mengikuti Rapat Paripurna dengan menggunakan aplikasi teleconfrence.

Adapun susunan acara Paripurna ini antara lain :

  1. Pembukaan.
  2. Laporan Badan Anggaran.
  3. Pandangan Akhir Fraksi – Fraksi dalam hal ini sesuai kesepakatan bersama tidak dibacakan dan diserahkan oleh masing-masing fraksi kepada Ketua DPRD.
  4. Pembacaan Rancangan Surat keputusan DPRD oleh Sekretaris DPRD.
  5. Penandatanganan Persetujuan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Karawang TA 2020 antara Bupati Karawang dengan DPRD Kabupaten Karawang.
  6. Sambutan Bupati dan Penutup.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan melakukan pemeriksaan pada setiap tamu undangan yang hadir dalam mengikuti rapat serta menyediakan masker, handsanitizer, tempat cuci tangan dan penerapan jaga jarak.(Adv)