Bakamla RI Amankan 4 Kapal Pengangkut BBM Dan 1 KIP Di Perairan Babel

oleh -123 Dilihat

Babel – Empat (4) kapal pengangkut BBM serta Satu (1) unit Kapal Isap Produksi (KIP) Timah, berhasil diamankan Badan Keamanan Laut Negara Republik Indonesia (Bakamla RI) di perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

“Kita dari Bakamla, hari minggu (18/8/2019), berhasil menangkap 5 (Lima) unit kapal diantaranya 4 unit kapal membawa BBM jenis solar yang diduga ilegal, dan 1 unit KIP tanpa melengkapi ijin pertambangannya,” ucap Sekertaris Utama (Sestama) Bakamla RI, Laksda Bakamla S. Irawan, saat menggelar jumpa pers di Pelabuhan Tanjung Gudang, Belinyu, Bangka, Jumat (23/8/2019).

Dijelaskannya, hasil pemeriksaan sementara ada beberapa parameter kesalahan yang dilakukan. Antara lain, Kapal Tanker tidak memiliki Surat Ijin Usaha Perdangan (SIUP), tidak memiliki ijin transpor BBM di tengah laut, Perijinan kapal tanker tidak terdaftar di pertamina, ijin harga minyak tidak ada, dan terakhir kualitas minyak yang tidak sesuai dengan pertamina. Sementara untuk KIP Timah, melakukan aktifitas penambangan tidak mengantongi izin.

Dari hasil penangkapan, Tim operasi khusus Trisula juga mengamakan 500 Ton BBM Illegal, juga ikut mengamankan anak buah kapal (ABK) bewarga negara asing sebanyak enam orang.

Selanjutnya, Bakamla menyerahkan hasil tangkapan kepada polda Bangka Belitung untuk diproses lebih lanjut.(HR)