Bayar PBB Di Bangka Bisa Pakai ATM Bank Sumsel Babel

oleh -202 Dilihat

Bangka – Pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang selama ini melalui kantor pos dan Bank Sumsel Babel secara tunai, sekarang bisa dipermudah menggunakan ATM Bank Sumsel Babel.

Hal itu diungkapkan oleh kepala Cabang Bank Sumsel Babel cabang Sungailiat Santoso, dikantornya, Kamis (20/7/2023). Dan Santoso juga mengatakan, bahwa untuk pembayaran PBB bisa dilakukan secara tunai melalui loket atau teller Bank Sumsel Babel.

“Selain itu, kami juga sekarang menyediakan canal ATM ataupun lewat SMS Banking Bank Sumsel Babel,” jelas Santoso

“Ada 26 ATM yang tersebar di Kabupaten Bangka untuk dapat dimanfaatkan guna pembayaran PBB, dan caranya sangat mudah dengan mengikuti petunjuknya. Kalau di menu ATM dipilih menu transaksi lainnya, pembayaran, terus pilih PBB, setelah itu masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), untuk wilayah Bangka 1901*******,setelah tampil masuk NOPnya, lalu tahun SPPT tinggal tampil apakah nanti sesuai,” katanya.

“Dan tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Bangka dan wakil Bupati Bangka, atas dorongannya untuk Bank Sumsel Babel selama ini dengan kegiatan-kegiatan melalui Bank’ Sumsel Babel,” tambahnya.

Ditempat yang sama, wakil Bupati Bangka Syahbudin didampingi kepala cabang Bank Sumsel Babel Santoso Saputra, kepala BPPKAD Kabupaten Bangka Haryadi dan Sekretaris BPPKAD Kabupaten Bangka Saparudin, melakukan uji coba pembayaran PBB melalui transaksi ATM dengan waktu yang singkat.

“Ayo kita bayar PBB, karna Ini salah satu pendapatan Asli daerah kita, guna menopang pembangunan daerah juga,” ucap Wakil Bupati.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat segera membayar Pajak sebelum jatuh tempo. “Kami pun dari pemerintah daerah mempunyai program penghapusan pokok dan denda PBB dari tahun 2012 sampai 2016, itu potongan 50 untuk bayar pokoknya saja dan dendanya dihapus,” ungkapnya.

“Kemudian, untuk tahun2017 sampai 2021 bayar pokoknya 25%, dendanya dihapuskan. Untuk penghapusan denda tersebut berlaku dari tanggal 1 Juli sampai 31 Oktober 2023,” tutupnya.(Hry)