Begini Kata Ketua DPRD Atas Perubahan Status Polres Karawang Menjadi Polresta

oleh -14 Dilihat

KARAWANG – Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, mengapresiasi peningkatan Status Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Polres Karawang menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta), dan berharap perubahan status tersebut diikuti peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan penguatan sumber daya manusia (SDM).

“Naiknya status menjadi Polresta tentunya harus dibarengi dengan penambahan SDM dan personel. Pelayanan kepada masyarakat juga harus semakin meningkat, adaptif, kolaboratif, dan solutif sebagaimana diamanatkan Kapolda,” ujar Endang Sodikin.

Ia mengatakan, Karawang layak menyandang status tersebut karena memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga ibu kota, kawasan industri, lokasi berbagai Objek Vital Nasional (Obvitnas), Proyek Strategis Nasional (PSN), serta lumbung pangan nasional.

Menanggapi maraknya aksi kejahatan jalanan, khususnya pembegalan, Endang menilai penanganannya membutuhkan sinergi lintas sektor antara Polresta Karawang, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Karawang, hingga DPRD.

Ia menjelaskan, DPRD Karawang akan mendorong langkah preventif melalui pemanfaatan teknologi, seperti pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terintegrasi dengan CCTV selama 24 jam.

“Jika kewenangannya berada di daerah, kami mengusulkan pemasangan PJU yang terintegrasi dengan CCTV 24 jam dan dipantau Dinas Perhubungan. Untuk jalur kabupaten yang rawan, usulan ini akan kami dorong dalam Anggaran Perubahan agar penanganannya bisa lebih cepat,” tegasnya.

Ia berharap, dengan bertambahnya personel serta kepemimpinan baru di Polresta Karawang, upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan dapat semakin optimal sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.

(Red)