Begini Kata Orang Tua Siswa Mengenai Pendaftaran PPDB Online Di SMPN 1 Kota Baru

oleh -711 Dilihat

Karawang – Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kota Baru Dede Karbada, SPd., MM memutuskan bahwa pihak sekolah menyerahkan kepada orang tua Siswa terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online secara mandiri.

Hal itu disampaikan oleh Dede Karbada, SPd., MM dalam rapat bersama orang tua murid kelas 9, di Aula SMPN 1 Kotabaru, Karawang, Kamis (6/6/2024).

“Saat ini pihak sekolah hanya membantu bila ada kekurangan soal berkas administrasi pendaftaran,” ungkap Dede.

Namun, para orang tua siswa keberatan dengan keputusan pihak sekolah tersebut. Adapun alasan keberatannya, karena kebanyakan tak paham teknologi informasi alias gagap teknologi (gaptek), juga mempunyai aktivitas yang padat dalam kesehariannya.

“Kami tak keberatan mengeluarkan dana untuk urusan PPDB online secara kolektif yang diselenggarakan pihak sekolah. Ini suka rela, kami telah sepakat bukan pihak sekolah yang meminta dan mematok dana itu,” ungkap salah satu perwakilan orangtua siswa, Budi.

Sementara itu, Saber Pungli Karawang AKP Joko Suwito, SH menyarankan, pihak sekolah agar membantu orang tua siswa soal PPDB online secara kolektif maupun mandiri, asalkan tidak dipungut biaya.

“Tapi untuk keperluan persyaratan berkas-berkas pendaftaran, orangtua siswa silahkan urus sendiri,” ujarnya.

Terkait para orangtua siswa yang telah memberikan biaya PPDB online kolektif secara suka rela tersebut, dia menegaskan, agar pihak sekolah mengembalikannya, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Karawang No. 11 Tahun 2024 – 17 April 2024 terkait PPDB online tak dipungut biaya.

“Mulai hari ini, uang dikembalikan lagi kepada wali murid. Klir sudah tidak ada masalah,” tandasnya.

Turut hadir, Korwilcambidik Kota baru, Ketua PGRI Kota baru, Komite Sekolah, panitia PPDB online SMPN I Kota baru dan tamu undangan.

(Marlina)