BPS Kabupaten Bangka Segera Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022, Ini Jadwalnya

oleh -43 Dilihat

Sungailiat – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka menyelenggarakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, bertempat di rumah makan pangeran Sungailiat, Senin (10/10/2022).

Turut hadir, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Dewi Savitri, Kepala Dinas Kominfotik Kabuparen Bangka Boy Yandra, dan undangan lainnya.

“Selamat datang kepada kawan-kawan media yang hadir hari ini dalam rangka Regsosek Tahun 2022,” ucap Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Bangka Boy Yandra, dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Bangka Dewi Savitri menjelaskan, Regsosek itu adalah sistem dan basis atas profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya.

“Dan kita diminta proaktif, terutama dari masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pembaharuan data secara kesinambungan,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dasar hukum pelaksanaan pendataan Regsosek ini sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 51 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan statistik. Intruksi Presiden nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan Ekstrem.

Pendataan awal Registrasi sosial ekonomi Tahun 2022 yang dimulai tanggal 15 oktober sampai tanggal 14 November 2022, dengan sasaran 8 kecamatan dan 81 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangka.(ry)