Buka Rakor Intensifikasi PBB-P2, Ini Yang Disampaikan Bupati Tanjab Barat

oleh -132 Dilihat

Kuala Tungkal – Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan sumber pendapatan daerah yang potensial di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tahun 2020 ini jumlah objek pajak yang tercatat di DHKP sebanyak 106.619 objek pajak, yang terdiri dari objek Bumi dan objek Bangunan.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS saat membuka Rakor Intensifikasi PBB-P2 serta lounching Penyerahan SPPT PBB-P2 tahun 2020 di Balai pertemuan kantor Bupati, Selasa (25/2/2020).

Menurut Bupati, jika dibandingkan dengan data real luas lahan pertanian dan non pertanian yang bisa ditetapkan sebagai objek pajak masih terdapat potensi seluas 117.769 atau 57, 22 % dari jumlah keseluruhan.

Sambungnya, untuk memanfaatkan potensi-potensi tersebut masih terkendala seperti identitas kepemilikan lahan yang sulit terakses melalui data terpadu pertanahan, dan pemilik lahan yang tidak berdomisili dalam desa atau kelurahan setempat serta masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya sebagai objek pajak.

“Untuk itu, kita selalu memberikan kemudahan pelayanan kepada wajib pajak terkait pendaftaran dan pembayaran pajak, salah satunya melalui kerjasama dengan perbankan dan kantor pos,” ujarnya.

“Selain itu, juga melalaui kemajuan teknologi perbankan, sehingga pembayaran PBB-P2 bisa lewat aplikasi elektronik banking,” tambahnya.

Bupati menegaskan, terkait upaya untuk meningkatkan pengelolaan PBB-P2, Bupati ingatkan Pemkab harus melibatkan Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan sampai kepada RT, hal ini karena pajak PBB-P2 merupakan pajak yang terbanyak jumlah wajib pajaknya dibandingkan dengan pajak daerah lainnya.

“Saya minta kepada kepala desa dan lurah beserta RT, SPT PBB-P2 itu harus diantar kerumah-rumah wajib pajak, jangan ditumpuk dikantor Desa atau Kantor Lurah.” tegas bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas BPPRD Yon Heri dalam laporan mengatakan, rakor intensifikasi PBB- P2 di ikuti seluruh Camat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dengan harapan pembayaran pajak bumi dan bangunan dapat meningkat.

Adapun Penerima pajak PBB P2 untuk periode 2019 terbaik pertama diraih kecamatan Betara, penerima pajak PBB P2 terbaik Kedua kecamatan Bram Itam, dan penerima PBB P2 terbaik ketiga kecamatan kuala betara. Para pemenang penerima pajak bumi dan bangunan terbaik mendapatkan piagam penghargaan dan uang tunai yang diserahkan secara langsung oleh Bupati.

Turut hadir, Dandim 0419/Tanjab, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Ketua DPRD Tanjab Barat, Sekretaris Derah, perwakilan Kapolres, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan pimpinan instansi vertikal, serta Para Camat, Kades dan Lurah se Kabupaten Tanjab Barat.(yn)