Bupati Anwar Sadat Ikuti Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Penanganan Covid-19

oleh -87 Dilihat

Kuala Tungkal – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 melalui Video Conference, Senin (3/5/2021).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Pemerintah sesuai arahan Presiden Jokk Widodo (Jokowi) melarang mudik lebaran Idul Fitri 2021. Menyesuaikan kebijakan tersebut, Pemerintah Daerah juga ikut arahan dengan membuat imbauan dan kebijakan memperketat aturan larangan mudik.

Oleh karena itu, lanjut Mendagri, setiap kepala Daerah membuat aturan larangan mudik sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

“Jangan lengah terus konsisten, satu narasi yang sama yaitu larangan mudik,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, 11 Provinsi yang mengalami kenaikan kasus positif Covid-19 yang melaksanakan PPKM mikro salah satunya termasuk Provinsi Jambi.

“Menjadi atensi kita semua terutama yang terjadi kenaikan yang cukup signifikan,” ucapnya.

“Setelah lebaran, diharapkan Rumah Sakit betul-betul dalam kondisi siaga, agar dapat bekerja dengan optimal,” tambahnya.

Menurutnya, 5 cluster baru Covid-19 antara lain, mudik, sholat berjamaah, buka puasa bersama, takziah dan aktifitas perkantoran.

“Antisipasi juga pusat perbelanjaan atau pasar, karena analisis mobilitas menunjukkan peningkatan pergerakan masyarakat dipusat perbelanjaan dan Pasar,” ungkapnya.

“Lebih baik cerewet ketimbang korban berderet, lebih baik tidak mudik dari pada berakhir di Rumah Sakit,” katanya

Ditempat yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, semua unsur yang bertugas perlu memiliki pemahaman dan persepsi yang sama atas ketentuan larangan mudik dan implementasinya dilapangan.

“pengawasan dilakukan dengan pendekatan yang humanis, dan semua pihak untuk terus menjaga koordinasi,” pungkasnya.(yn)