Bupati Karawang Resmikan Pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Rengasdengklok

oleh -18 Dilihat

Karawang – Dalam rangka mendekatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Karawang bagian Utara, Bupati Karawang secara resmi meluncurkan pelayanan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan di RSUD Rengasdengklok, Senin (11/5/2026).

Hadirnya layanan BPJS Kesehatan di RSUD Rengasdengklok merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mewujudkan pemerataan akses kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat Karawang khususnya wilayah utara.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengungkapkan rasa bangga dan syukurnya atas hadirnya pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Rengasdengklok yang menjadi cita-cita masyarakat Karawang khususnya wilayah Utara.

“Alhamdulillah ini rasa kebahagian saya, dulu ini cita-cita masyarakat khususnya di wilayah Utara kini bisa terlaksana. Hari ini kita berhasil mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya di wilayah utara,” ujarnya.

Bupati Aep juga menekankan komitmen pemerintah dalam fasilitas kesehatan menjadi salah satu prioritas salah satunya melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Ia berpesan kepada seluruh jajaran RSUD Rengasdengklok dengan fasilitas yang dimiliki bisa memberikan kualitas layanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Gedung dan peralatan sudah bagus, jadi berikan pelayanan terbaik. Saya titip dijaga semuanya,” tegasnya.

 

(Red)