“Himbauan dilakukan sebagai upaya agar tidak terlaksananya kegiatan tersebut, sesuai anjuran Pemerintah dan maklumat Kapolri untuk mencegah mewabahnya virus Corona (Covid-19),” terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Minggu (29/3/2020).
Kabid Humas juga mengatakan, Ketua Panitia kegiatan memahami dan siap mengikuti Instruksi pemerintah untuk mencegah Penularan virus tersebut, dengan tidak akan mengadakan kegiatan kembali yang bersifat mengumpulkan massa.
“Panitia kegiatan Langsung menghentikan kegiatan tersebut, dan membubarkan massa yang sudah berkumpul,” jelasnya.(Moh. Asep)