Jawa Barat – Anggota Subsatgas Binmas Satgas I Ops Ketupat Lodaya 2020 BKO Polresta Bandung melaksanakan kegiatan pembinaan, penyuluhan dan himbauan kamtibmas, di pangkalan ojeg Cangkring, Kecamatan Ciparay dan Kantor JNT Jalan raya Banjaran – Soreang Kabupaten Bandung, Rabu (20/5/2020).
Ke 4 (Empat) Anggota Subsatgas Binmas Satgas I Ops Ketupat Lodaya 2020 BKO Polresta Bandung yang melakukan pembinaan, penyuluhan dan himbauan kamtibmas yaitu, AKP Agus, S.H, Aiptu Hendang, Bripka Tep Hendi, S.H, dan Brigadir Rama.
AKP Agus, S.H mengatakan, kegiatan ini berkaitan dengan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang diberlakukannya PSBB se Jawa Barat dan dilarang untuk melaksanakan mudik, untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Dengan harapan warga masyarakat Jawa Barat khususnya warga masyarakat Kabupaten Bandung, tidak terpapar virus Corona,” pungkasnya.
AKP Agus menjelaskan, sasaran Pembinaan, penyuluhan dan himbauan kamtibmas operasi Ketupat Lodaya 2020 antara lain :
- Tempat-tempat keramaian (swalayan, Mool, pasar) dan tukang parkir.
- Kantor pelayanan publik (Bank, BPJS, Pos Giro dll).
- Memberikan pembinaan kepada Satpam.
- Pangkalan Ojeg.
- Penjual kaki lima.
- Masyarakat pengguna jalan.
- Masyarakat yang Ngabuburit.
AKP Agus juga menghimbau, kepada masyarakat untuk bersama-sama bersatu melawan Virus Corona dengan cara mendukung upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya di Kabupaten Bandung, agar terhindar dari penyebaran Virus Corona.
“Selalu menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan dengan air dan pakai sabun, tinggal di rumah, menggunakan masker, dan jaga jarak apabila sedang di ruang publik,” terangnya.
“Bagi pengendara speda motor, selalu menggunakan masker dan sarung tangan. Tidak berboncengan kalau pun berboncengan disarankan harus yang satu rumah suami-istri. Dan untuk kendaraan roda 4 batas maksimal penumpang adalah 50 % dari yang seharusnya, sesuai dengan ketentuan yang sudah disosialisasikan oleh Pemerintah terkait PSBB,” tambahnya.
“Selalu waspada dan hati-hati terhadap segala kemungkinan tindak kriminalitas, dan apabila menemukan tindak kriminalitas agar segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat,” terangnya.(Moh. Asep)