Kapolsek Solokan Jeruk AKP M. Abdhi Hendriyatna, Sik mengatakan, kegiatan ini sudah berjalan selama Dua (2) minggu, dengan sasaran masyarakat yang melakukan kegiatan dengan mengindahkan protokol kesehatan, antara lain tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.
Menurut Kapolsek, kegiatan operasi yustisi dilakukan secara Stasioner dan mobile, dengan berkeliling kelingkungan masyarakat dan ketempat-tempat keramaian, agar masyarakat terhindar dari paparan virus Covid-19.
“Kami juga menyampaikan himbauan tentang Protokol Kesehatan agar warga masyarakat sadar akan pentingnya penggunaan masker, mencuci tangan, jaga jarak, serta tidak berkerumun,” pungkas Kapolsek, Senin (28/9/2020).(Moh. Asep)