Dihadapan Sekda, Iskandar Minta BPN Kabupaten Bangka Tinjau Ulang Sertifikat Tanah Milik PT. Sritama

oleh -42 Dilihat

Bangka – Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar, meminta kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meninjau ulang sertifikat tanah milik PT. Sritama, di Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Hal itu dikatakan Iskandar dihadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka, Camat Merawang, Kepala Desa Air Anyir, dan awak media, dilokasi kebunnya di Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Selasa (24/8/2021).

Iskandar juga meminta kepada pihak BPN untuk segera menyelesaikan sengketa lahan miliknya dengan PT. Sritama dengan cara musyawarah dan jalur politik.

Menurut Iskandar, Akses jalan yang telah dibangun di lahan kebun miliknya ditutup oleh perusahaan, sehingga tidak dapat untuk dilalui. Dan Ia pun sudah membuka untuk bermusyawarah dengan pihak perusahaan maupun perwakilannya.

“Tetapi dari pihak perusahaan tidak pernah hadir walaupun sudah diundang,” ucap Iskandar.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak dari BPN Kabupaten Bangka dan PT. Sritama belum sempat untuk di kompirmasi.(Hry)