Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Elievia Krissiana, ST mengatakan, dengan adanya program Tangkar ini di harapakan, permasalahan-permasalahan yang ada di Kabupaten Karawang bisa di respon dengan cepat oleh Pemerintah Daerah, untuk segera di tindaklanjuti.
“Tentunya mudah-mudahan ini bisa efektip dalam menggali informasi-informasi dari masyarakat, berkaitan dengan permasalahan yang ada di Kabupaten Karawang,” terang Elievia, Kamis (28/2/2019).
Sambung Elievia, “artinya Karawang ini sudah memulai informasi publik yang lebih transparan,” tuturnya.
Dibangunnya aplikasi Tangkar merupakan layanan aspirasi dan pengaduan online. masyarakat Karawang berbasis android, web, SMS Gateway, dan media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu dan tuntas.
Dari setiap pengaduan yang masuk melalui aplikasi android, langsung tersimpan di sistem. Selanjutnya, untuk saluran saluran pengaduan lainnya, akan dicatat dan diverifikasi oleh tim admin Tangkar. Dan status aduan bisa dicek melalui website Tangkar dan aplikasi android untuk masyarakat.(Advertorial)