DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Raperda

oleh -45 Dilihat

Bangka – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Senin (13/12/2021), dengan agenda sebagai berikut :

  1. Perubahan atas Perda nomor 11 Tahun 2019 tentang pembentukan Badan Kesatuan dan politik.
  2. Perubahan atas Perda nomor 13 Tahun 2014 tentang kontributor perpanjangan izin memperkerjakan tenaga asing.
  3. Perda tentang penyelenggaraan inovasi di Daerah.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD di dampingi oleh Wakil Ketua, dan dihadiri langsung oleh Bupati Bangka, Forkopimda, Sekretaris Daerah para Asisten, para Kepala OPD, Camat, Lurah, GOW, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bangka berharap, agar dalam pembahasan Raperda tersebut dapat dilaksanakan dengan lancar dan subtansi.

Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangka dapat membawa ketiga raperda tersebut bersama pihak eksekutif untuk dibahas sehingga dapat disetujui.(hry)