DPRD Dan Kejari Karawang Tandatangani MoU Pendampingan Hukum Bidang Datun

oleh -83 Dilihat

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang tandatangani Nota Kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), bertempat di Aula Kantor Kejari, Rabu (6/4/2022).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang Martha Parulina Berliana, S.H., MM mengucapkan terima kasih kepada DPRD Karawang, yang hingga saat ini memberikan keparcayaan kepada Kejari untuk melakukan kerjasama pendampingan bidang hukum.

Sementara itu, Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar mengatakan, Kejaksaan Negeri Karawang memberikan kemudahan dalam konsultasi dan bantuan hukum pada lembaga-lembaga strategis.

“Kami sangat berharap bantuan hukum dalam hal ini terkait konsultasi baik di bidang Datun, Pidsus dan Intelijen. Sehingga saat ini kami kembali melakukan penandatanganan kerjasama untuk yang kesekian kalinya,” pungkasnya.

Turut hadir, para Wakil Ketua DPRD, Ketua Fraksi-Fraksi, Sekretaris DPRD beserta jajaran Sekretariat, dan para Kepala Seksi beserta jajaran di lingkup Kejaksaan Negeri Karawang.

(Adv)