DPRD Kabupaten Bangka Dan Universitas Bangka Belitung Tandatangani Kesepakatan Kerja Sama

oleh -26 Dilihat

Sungai Liat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka melakukan penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Bangka Belitung, bertempat di ruang rapat kantor DPRD Bangka, Senin (7/2/2022).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar mengatakan, dengan adanya MoU ini di harapkan dapat meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia dalam bimbingan teknis anggota DPRD dan PNS di lingkungan DPRD Kabupaten Bangka.

Menurutnya, kerja sama ini juga bisa membantu DPRD Kabupaten Bangka dalam hal pembuatan naskah akademik dan penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda), salah satunya penyusunan raperda pengelolaan pendidikan dasar dan menengah; pencegahan dan rehabilitasi korban narkoba.

Sementara itu, pihak dari Universitas Bangka Belitung Ibrahim menjelaskan, MoU dengan DPRD Kabupaten Bangka dalam rangka kerjasama melakukan kajian akademik serta rancangan peraturan daerah.

“Jadi, salah satu kegiatannya nanti pendampingan untuk penyusunan rancangan peraturan daerah yang bisa menjadi inisiatif, serta pembahasan pembahasan di dewan, dan MoU ini berlaku selama empat tahun,” tutur Ibrahim.

Turut hadir, Wakil ketua I DPRD Kabupaten Bangka Mendra kurniawan, Rektor Universitas Bangka Belitung Prof. Ibrahim, anggota DPRD Kabupaten Bangka, Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka Ery Gusnawan.(Hry)