DPRD Kabupaten Bangka Segera Bahas Raperda Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani

oleh -30 Dilihat

Bangka – Raperda usulan DPRD Kabupaten Bangka tentang perlindungan terhadap petani di Kabupaten Bangka hari ini dibahas bersama Pansus IX dengan OPD yang bersangkutan.

Begitu dikatakan oleh Wakil Ketua Pansus IX Sahrudin, yang juga dari fraksi Gerindra DPRD kabupaten Bangka, diruang kerjanya, Senin (12/9/2022).

Menurut Sahrudin, Raperda ini benar-benar melindungi petani yang ada di kabupaten Bangka. “Yang mana kita ketahui bersama, petani ini merupakan salah satu kekuatan ekonomi di Kabupaten Bangka ini,” ucapnya.

“Jadi, sudah selayaknya kalau hak-hak petani ini dibidang perlindungan dan pemberdayaan ini wajib betul-betul kita perjuangkan, agar petani kita terlindungi baik secara penguatan kelembagaan maupun sampai produk pemasaran pertanian yang mereka geluti,” tambahnya.

Dijelaskannya, dengan kunjungan study tiru yang berkenaan dengan raperda perlindungan dan pemberdayaan petani ini, tentunya telah mendapat refrensi.

“Mudah-mudahan nanti dapat kita terapkan di Kabupaten Bangka,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan kepala daerah (Bupati) bisa meneruskan produk hukum ini melalui peraturan Bupati, kelanjutan dari perda ini ketika perda ini jadi nantinya,” harapnya.(ry)