DPRD Karawang Bersama Kejari Sepakati Kerjasama Pendampingan Hukum Bidang Datun

oleh -37 Dilihat

FB_IMG_1552918979568Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, sepakati kerjasama pendampingan hukum dalam penanganan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin (18/3/2019).

Ketua DPRD Karawang H. Toto Suripto, SE mengaku kerjasama tersebut merupakan upaya dari Legislatif untuk terus melakukan perbaikan kinerja.

“Kita terus berupaya untuk berdampingan. MoU ini merupakan upaya kita untuk memperbaiki kinerja kita untuk masyarakat,” katanya.

FB_IMG_1552918983484Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Rohayatie mengatakan, “hari ini kita melakukan MoU dengan DPRD Kabupaten Karawang. Dimana bidang perdata dan tata usaha negara untuk melakukan mou dengan Pemerintah Daerah, DPRD, BUMN dan BUMD,” terangnya.

Ia menjelaskan, kerjasama yang dilakukan kejaksaan itu berdasarkan Undang-Undang yang telah ditentukan oleh negara.

“Kita melaksanakan (kerjasama) sesuai pasal 30 UU nomor 16 tahun 2004,” katanya.

FB_IMG_1552918975752Manfaat kerjasama ini, lanjutnya, secara surat kuasa khusus pihak Kejari Karawang bisa melakukan pertimbangan hukum, pendapat hukum dan perlindungan hukum dalam perdata dan tata usaha Negara.(Advertorial)