DPRD Karawang Gelar Paripurna PAW Dari Fraksi Golkar Dan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021

oleh -38 Dilihat

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Jumat (17/9/2021), dengan agenda sebagai berikut :

  1. Pengambilan sumpah/ janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Karawang a/n Alm. H. Anda Suhanda, SE dari Fraksi Golkar daerah pemilihan lima (DAPIL V) digantikan oleh Akmaludin, SH.
  2. Penyampaian perubahan SK DPRD Kabupaten Karawang tentang perubahan Alat Kelengkapan DPRD Fraksi Partai Golongan Karya.
  3. Laporan Badan Anggaran DPRD tentang rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2021.
  4. Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah Kabupaten Karawang dan DPRD Kabupaten Karawang tentang rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2021.
  5. Penyampaian Nota pengantar rancangan perubahan APBD Tahun 2021.

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang Suryana, SH dengan diawali doa bersama untuk kesembuhan Ketua DPRD Pendi Anwar dan Wakil Ketua DPRD Ajang Supandi, SH.

Rapat dihadiri oleh Bupati Karawang, Forkominda, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Lurah, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti secara langsung ataupun melalui aplikasi teleconfrence, dengan standar protokol kesehatan yang ketat.

“Kepada saudara Akmaludin, saya ucapkan selamat atas dilantiknya menjadi anggota DPRD. Semoga bisa menjalankan tugas dengan baik,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Suryana.

(Adv)