DPRD Karawang Gelar Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018

oleh -37 Dilihat

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna, Jumat (12/7/2019), bertempat di Gedung Paripurna DPRD, dengan agenda Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.

Rapat dibuka oleh Pimpinan DPRD didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang. Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Karawang beserta unsur Forkominda, para Asisten Daerah, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, para Lurah, Camat se-kabupaten Karawang, para Kabag dan Kasubag, dan Tokoh masyarakat.

Setelah rapat di buka, selanjutnya Ketua harian Badan Anggaran (Banggar) Ir. H. Danu Hamidi mengawali laporan Badan Anggaran, dan dilanjutkan dengan laporan pandangan akhir Fraksi.

  • Fraksi PDI.P dibacakan oleh Nyi Sekar Arum, SE
  • Fraksi GOLKAR dibacakan oleh Saidah Anwar, ST
  • Fraksi GERINDRA dibacakan oleh Saepudin Zuhri, SH
  • Fraksi DEMOKRAT dibacakan oleh Opik
  • Fraksi PKB dibacakan oleh H. Deden Rahmat, SP
  • Fraksi BNN (Bintang Nurani Nasdem) dibacakan oleh Ir. H Nana Suryana
  • Fraksi PAS (Persatuan Amanat Sejahtera) dibcakan oleh H. Dedi Rustandi, SE.

Setelah selesai pandangan akhir Fraksi, dilanjutkan dengan pembacaaan Surat keputusan DPRD Kabupaten Karawang oleh Sekretaris DPRD Agus Mulyana SE, MM, dan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama Bupati Karawang dengan DPRD Kabupaten Karawang.(Adv)