DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pemberhentian Dan Pengangkatan Plt Bupati Karawang

oleh -447 Dilihat

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna Istimewa, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Sabtu (4/11/2023).

Agenda Rapat Paripurna kali ini adalah, pengumuman pemberhentian Cellica Nurrachadiana sebagai Bupati Karawang dan usulan pengangkatan H. Aep Syaepuloh sebagai Plt Bupati Karawang.

Selain itu, Penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk sisa masa jabatan 2019-2024, atas nama Neneng Siti Fatimah digantikan oleh Nurali.

Kemudian, penyampaian SK DPRD tentang alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PKB, serta persetujuan dan penetapan beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda), di antaranya, Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Bahaya Kebakaran, Raperda tentang Desa, Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Karawang Nomor 10 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Karawang Nomor 5 tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan pada daerah Kabupaten Karawang.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang di dampingi oleh para Wakil Ketua, dan dihadiri oleh Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana, Wakil Bupati Karawang H Aep Syaepuloh, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers, serta Organisasi Kepemudaan.

(Adv)