
Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Jumat (31/3/2023), dengan agenda sebagai berikut :
- Penyampaian Perubahan SK DPRD tentang Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi PDIP.
- Pembentukan Pansus DPRD tentang Raperda Penyelanggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Desa.
- Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022.
Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Budianto, SH., didampingi para Wakil Ketua, dan dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Lurah, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan.

Untuk diketahui, dalam Rapat Paripurna kali ini, Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana memaparkan pembangunan Karawang di tahun 2022 di seluruh bidang.
Mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pertanian, ketenagakerjaan, pariwisata, lingkungan hidup hingga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Dengan pendapatan daerah Rp 4,774 Triliun telah distribusikan Rp 3,641 T untuk belanja operasi. Sedangkan Rp 1,110 T dialokasikan untuk belanja modal.
(Adv)



























