DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Serta Rancangan Perubahan KU-APBD Dan PPAS Tahun 2024

oleh -544 Dilihat

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Jum’at (26/7/2024). Dengan agenda sebagai berikut :

  1. Persetujuan Raperda tentang perubahan atas peraturan Daerah (PERDA) No 7 Tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah.
  2. Penyampaian Nota pengantar rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS tahun anggaran 2024.

Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Karawang H. Budianto, S.H. didampingi para Wakil Ketua DPRD, dan dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE, PJ. Sekda, unsur Forkopimda, Asisten Daerah, para Kepala OPD, Kabag, Kabid, Camat dan Sekcam, Lurah dan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Ormas, LSM, dan Insan Pers.

Wakil Ketua Pansus, Saidah Anwar, membacakan Persetujuan Raperda tentang perubahan atas peraturan Daerah (PERDA) No 7 Tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah.

Sementar itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE, menyampaikan Nota pengantar rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS tahun anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Karawang, H. Budianto, SH. berpesan, kepada para kepala OPD agar selalu berperan aktif dengan Pansus DPRD untuk menyesuaikan penyusunan anggaran perubahan 2024.

“Agar semua harapan kita untuk membangun Karawang yang kita Cintai ini tercapai,” ucapnya.

(And)