DPRD Karawang Kembali Gelar Rapat Paripurna, Ini Agendanya

oleh -182 Dilihat

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Sabtu (10/6/2023), dengan agenda sebagai berikut :

  1. Pembentukan Pansus Raperda Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah.
  2. Pembentukan Pansus Raperda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
  3. Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang Anggi Rositiana Tarmadi, A.Md didampingi pimpinan DPRD lainnya, dan dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Lurah, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan.

Dalam Rapat Paripurna ini, anggota DPRD Kabupaten Karawang Natala Sumedha melakukan intrupsi mengenai Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dibuat tetapi tidak ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang berfungsi sebagai eksekusi Perda di lapangan.

“Saya berharap ke Bagian Hukum untuk segera bisa selesaikan semua Perbup termasuk Perbup dari Perda yang sedang ramai dibincangkan yakni Perda LP2B, apalagi perbup-perbup yang Perda-nya baru selesai kemarin,” ujarnya.

Dihakir Rapat, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karawang memberikan Apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, atas capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selama 8 (Delapan) Tahun berturut-turut.

(Adv)