Energi Terbarukan Di Jakarta, Gubernur Anies Resmikan Pabrik LM Dan RDF Plant TPST Bantargebang

oleh -1160 Dilihat

Bekasi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meresmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining (LM) dan RDF (Refuse Derived Fuel) Plant Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Jl. Pangkalan V, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Pada kesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, bila mendengar kata “sampah” yang terlintas adalah bahan yang sudah tidak terpakai atau limbah.

“Alhamdulillah kita bersyukur di pagi ini Allah memberikan kemudahan dan fasilitas pengelolaan sampah LM dan RDF plant di Bantargebang,” kata Anies Baswedan saat meresmikan pabrik LM dan RDF plant di TPST Bantargebang, Senin (10/10/2022).

Ia menyebut, pengolahan sampah baru dan sampah lama dari Bantargebang kemudian diolah menjadi energi pengganti batubara.

“Fasilitas RDF Plant adalah pabrik bahan bakar turunan dari sampah lama yang ditambang dari gunungan landfill sampah sehingga nilai kalori RDF setara dengan batubara muda,” terang Anies.

Anies menilai, semula sampah yang hanya di tumpuk begitu saja, kini di olah menjadi RDF hal ini memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

“Selain itu ramah lingkungan dan ini langsung bisa dimanfaatkan oleh perusahaan pabrik semen, yang langsung manfaatkan yaitu FBI dan Indocement,” tuturnya.

Sementara itu, Pengamat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, M. Zulfikar Dachlan mengungkapkan, pada kenyataannya ada sekitar +7.500 ton sampah per hari dari Jakarta masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

“Saat ini TPST Bantargebang memiliki lahan seluas 117, 5 hektar. Salah satu upaya optimalisasi untuk memperpanjang masa pelayanan TPST Bantargebang adalah dengan melakukan pembangunan Landfil Mining (“LM”) dan Refuse Derived Fuel (“RDF”) Plant,” kata M. Zulfikar.

Ia menjelaskan, sejak seremonial peletakan batu pertama oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 21 Februari 2022, proyek LM dan RDF Plant telah direncanakan untuk mengolah limbah menjadi energi baru terbarukan (“EBT”).

“Pengolahan sampah ini bisa mengolah ribuan ton, baik sampah baru maupun sampah yang sudah terkumpul di TPST Bantargebang,” jelasnya.

Kendati itu, langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun RDF Plant dan Landfill Mining merupakan terobosan, guna mengurangi jumlah sampah yang menggunung di TPST Bantargebang.

“Gagasan yang utama adalah mengurangi jumlah sampah, RDF merupakan jawaban dari tantangan mengolah sampah menjadi bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Lebih jauh Zulfikar menjelaskan saat peresmian LM & RDF Plant pada 10 Oktober 2022 di TPST Bantargebang bahwa dengan diresmikannya LM dan RDF Plant maka sebuah terobosan sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

“Untuk menciptakan lingkungan yang bersih melalui pengolahan sampah yang akan menghasilkan banyak energi terbarukan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

(Ahmad)