Jawa Barat – Cegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polsek Kedokanbunder Polres Indramayu Polda Jabar bersama Tim gabungan menggelar Operasi Yustisi disiplin protokol kesehatan secara stasioner, di Jalan Raya Desa Jayawinangun, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Rabu (09/12/2020).
“Sasaran Operasi Yustisi yakni para pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan,” kata Kapolsek Kedokanbunder Ipda Trio Tirtana melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu Polda Jabar AKP Budiyanto.
“Operasi Yustisi kali ini terdata ada 15 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Selanjutnya para pelanggar diberikan teguran secara lisan sampai sanksi sosial berupa bersih-bersih,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi protokol kesehatan ini dilaksanakan rutin setiap hari dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat agar mereka selalu memakai masker, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19, ” tandas Kabid Humas Polda Jabar.(Moh. Asep)