Hentikan Mini Bus Saat Patroli, Polsek Ciwidey Dapati Puluhan Ribu Benih Lobster

oleh -28 Dilihat

Jawa Barat – Polsek Ciwidey Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan Benih Lobster (Benur). Sebanyak 46.475 benur jenis pasir dan mutiara disita dari Dua (2) tersangka yaitu HR dan MA.

Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (30/4/2021). Saat itu anggota Polsek Ciwidey Polresta Bandung Polda Jabar sedang patroli, saat memberhentikan salah satu mobil minibus, ternyata didalamnya ada 7 box benih lobster.

“Saat berkoordinasi dengan Badan Karantina Perikanan, jika ditotalkan kurang lebih Rp.2M,” pungkas Indra, dalam siaran pers yang diterima wartamerdekanews.com

Menurut pengakuan dari tersangka, sambung Indra, bibit lobster ini dibawa dari Pelabuhan Ratu dan akan di jual kepada seseorang di Gerbang Tol Soroja. “Kami masih dalami kasus ini dan bekerjasama dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) dan Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Jabar,” ujarnya.

“Dengan terungkapnya kasus tersebut, tersangka HR dan MHT dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat 1 dan atau pasal 88 Jo pasal 16 ayat 1 UU RI no. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI no. 31 tahun 2004 tentang perikanan. Kedua tersangka terancam 8 tahun penjara atau denda Rp. 1.5M,” pungkasnya.

(Moh. Asep)