Ini Tanggapan Pemkab Tanjabbar Mengenai Perda RTRW Dan Tapal Batas Yang Telah Di Sahkan DPRD Provinsi Jambi

oleh -140 Dilihat
Sekda Kabupaten Tanjabbar Ir. H. Agus Sanusi, M.Si

Kuala Tungkal – Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak mengatur masalah batas Daerah, tetapi tentang tata ruang Daerah. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akan melaksanakan sinkronisasi antara rancangan Perda RTRW Kabupaten Tanjabbar, dengan Perda RTRW telah di sahkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi yang sedang di evaluasi Kemendagri.

Begitu dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjabbar Ir. H. Agus Sanusi, M.Si, selaku Ketua Forum Penataan Ruang Kabupaten, dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Redaksi, menanggapi kekawatiran masyarakat yang sempat eboh, usai Perda RTRW dan tapal batas disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi.

“Dasar pengajuan dan pengesahan Perda RTRW adalah PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Terkait Perda RTRW Provinsi Jambi yang baru disahkan dan sedang di evaluasi Kemendagri, Pemkab bersama DPRD tetap akan mengkaji dan mendalaminya. Kita minta sinkronisasi rancangan perda RTRW Kabupaten Tanjabbar dengan Perda RTRW Provinsi,” terangnya.

Sementara itu, lanjut Sekda, mengenai penegasan tapal batas antara Tanjabbar dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Pemkab telah melakukan berbagai upaya, terakhir Bupati bersama Pimpinan dan beberapa Anggota DPRD Tanjabbar mengunjungi Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri, pada Rabu (10/5/2023) lalu.

“Seluruh dokumen terkait batas daerah sudah lengkap dikirimkan ke Kemendagri sebagai bahan pertimbangan. TPBD Pusat juga telah turun dan melihat realita di lapangan. Hasil dari Kemendagri terakhir Pemkab dan DPRD meminta Pemerintah Pusat melalui Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk segera memfasilitasi pertemuan yang dihadiri Gubernur Jambi, Bupati Tanjabbar dan Bupati Tanjabtim di bulan Mei 2023,” ujar Sekda.

“Di pertemuan nanti kita akan sampaikan dan bahas secara menyeluruh sejarah batas daerah dan hasil kerja tim penegasan batas daerah yang telah bekerja sejak tahun 2003 yang sebenar-benarnya,” pungkasnya.

(yn)