Kajati Jabar Lantik Sejumlah Kajari Dan Pejabat Utama

oleh -430 Dilihat

WakajatiBandung – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Raja Nafrizal, memimpin upacara pelantikan sejumlah pejabat utama Kejati Jabar, di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jabar, Jumat (23/3).

Adapun pejabat yang dilantik tersebut yakni, Didik Istiyanta yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI, mengisi jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggantikan Mohammad Dofir, yang beberapa saat lalu telah dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Purwanto Joko Irianto yang dilantik menjadi Aspidum, menggantikan Katarina Endang yang dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri yang dilantik yakni Rudi Irmawan yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Syahpuan yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Azwar dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Salamat Simanjuntak dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Pramono Mulyo dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Subang, dan Denny Achmad mengisi jabatan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kajati menjelaskan, Pelantikan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-051/C/02/2018 tanggal 05 Februari 2018.

Lanjut Kajati, kegiatan alih tugas atau mutasi adalah bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan karier pegawai, dan dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

“Alih tugas ini diperlukan dalam upaya optimalisasi kinerja, sehingga diharapkan pejabat baru yang ditunjuk dapat mengakselerasi penyelesaian tugas serta memberikan nilai positif bagi lembaga Kejaksaan.” Tegasnya.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *