Jawa Barat – Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto S.I.K., S.H., M.Hum. menyambangi kediaman Mak Kiyah. Perempuan lanjut usia warga Kampung Pasirbajing RT 05/03, Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
“Akan diusulkan program asistensi sosial lansia terlantar dari Pemda (Pemerintah Daerah) Cianjur ke Kemensos (Kementerian Sosial). Program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) bisa dilaksanakan menunggu Status Tanah yang jelas,” terang Kapolres, dalam keterangan Pers tertulis yang diterima Redaksi dari Humas Polda Jabar, Rabu (6/11/2019).
Sementara itu menurut keterangan RT setempat, Ibu kiyah atau biasa dipanggil mak Iyah sudah berusia 100 tahun, tinggal sebatangkara dirumahnya di Kampung Pasir Baing, RT 005/003 Desa Sukatani, Kecamatan Pacet.
“Semenjak suami Mak iyah Meninggal, mak iyah hidup sebatang kara dan hanya memiliki kerabat dari adiknya yang kebetulan sudah meninggal,” ucapnya.
“Dalam kehidupan sehari-harinya Mak kiyah masih sering berinteraksi dengan warga sekitar, dan untuk makan sehari-sehari sering dapat bantuan dari keluarga maupun dari warga masyarakat yang memiliki rejeki lebih,” ujarnya.(Moh. Asep)