Komisioner Tinggi HAM PBB Kunjungi Kejagung

oleh -41 Dilihat

IMG-20180206-WA0013Jakarta – Jaksa Agung HM Prasetyo sambut kedatangan Komisioner Tinggi Hak Azasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Mr. Zeid Ra’ad Al Husein, di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.(6/2)

“Kunjungan ini membahas mengenai perkara-perkara Hak Azasi Manusia (HAM) masa lalu, kejahatan Teroris dan Narkotika,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo.

Prasetyo juga menyampaikan, mengenai kasus HAM masa lalu, beliau sepakat ditangani sebaik-baiknya. “Pelanggaran berat HAM ini tidak ada mengenal kadaluarsa,” ucapnya.

Mengenai hukuman mati para pengedar Narkotika, Jaksa Agung HM Prasetyo juga menegaskan, sudah berapa banyak anak-anak Indonesia yang usia produktif menjadi korban penyalahgunaan gunaan narkotika. Setiap hari 40 hingga 50 orang meninggal dunia karena narkotika, Kejaksaan hanya eksekutor, kalau sudah menjadi putusan tetap (Inkrach), hukuman mati tetap harus dilakukan dan dilaksanakan, sesuai dengan Undang-Undang.

“Dijatuhkannya hukuman mati dengan proses yang panjang, karena penuh dengan kecermatan, berdasarkan bukti, fakta-fakta yang lengkap, akurat dan tepat,” jelas Jaksa Agung.

Tambahnya, “apalagi kasus narkotika saat ini sangat menyedihkan dan jadi pemikiran untuk kita semua, terkait bandar dan pengedar yang masih bisa mengendalikan narkoba meski dalam penjara,” terangnya.

Sementara itu, Dalam hal hukuman mati Mr. Zeid menyampaikan, menurutnya tidak mengurangi jumlah kejahatan dan tidak juga menyelesaikan masalah, dan menghimbau agar hukuman mati bisa dipertimbangkan.

Jaksa Agung HM Prasetyo didampingi Wakil Jaksa Agung Arminsyah, para Jaksa Agung Muda, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) M. Rum, dan rombongan Mr. Zeid Ra’ad Al Husein (High Commissioner For Human Rights), Mr. Francesco Motta (Chief Of Asia Pacific And Middle East Field Operation), Ravina Shamdasani (Official Spokesperson Of The HC), Ms. Cynthia Veliko (Regional Representative), Ms. Shivana Verma (Human Rights Officer). (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *