Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Enam Instansi Di Karawang Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

oleh -96 Dilihat

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, berkomitmen meningkatkan pelayanan publik di berbagai instansi. Targetnya adalah kepuasan masyarakat dan mendapat skor lebih baik saat dinilai kementerian. Sehingga lolos jadi Zona Integritas (ZI) dan dapat menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Makanya kami usulkan enam instansi tahun ini. Semoga skornya terus merangkak naik,” kata Samsuri, PJ Sekretaris Daerah (Sekda)c Kabupaten Karawang, di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang, Kamis (13/6/2019).

Enam instansi yang dimaksud PJ Sekda adalah ; RSUD Karawang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kecamatan Karawang Barat dan Kecamatan Tirtajaya.

Sementara itu, Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana berharap, setelah dicanangkan enam instansi tersebut bisa berbenah di segala lini. Untuk meningkatkan performa, Bupati berkomitmen memperkuat pengawasan. Sebab pencanangan merupakan wujud deklarasi, instansi pemerintahan tersebut siap berubah menjadi lebih baik.

“Enam instansi dan dua kecamatan ini jadi pilot project tahun ini. Semoga para Camat dan instansi lain termotivasi dan wajib bisa lebih baik,” kata Bupati.

Dari aspek mana saja harus berbenah ? Bupati menginginkan dari kepala instansi hingga layanan parkir. “Peningkatan layanan harus hingga ke tingkat tukang parkir. Karena masyarakat di era digital ini sudah bisa mengadu ke DM instagram saya,” tutur Bupati.

Sehingga, keluhan masyarakat di medsos wajib dianggap sebagai acuan untuk memperbaiki pelayanan. “Apalagi TPP (Tunjangan Pegawai) Karawang ke-2 terbesar di Jabar. Makanya harus berikan layanan terbaik pada masyarakat,” pungkas Bupati. (Adv)